Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Tuntut THR dengan Tukin seperti 2019, Tidak Realistis!

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Kamis, 06 Mei 2021 |05:09 WIB
PNS Tuntut THR dengan Tukin seperti 2019, Tidak Realistis!
THR PNS Tahun Ini Cair Full. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma mengatakan bahwa semua komponen pemerintah satu suara mengenai THR PNS. Hal ini mengacu pada regulasi yang sama, yaitu PP 63/2021 dan PMK 42/2021.

“Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat antara Presiden dengan Menkeu terkait THR ASN,” ungkap Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, Rabu (5/5/2021).

Panutan merinci, semua ASN menerima THR yang tidak ada komponen tunjangan kinerja di dalamnya, sesuai dengan regulasinya. Dia pun menjelaskan alasan tidak dimasukkannya tunjangan kinerja ke dalam komponen THR 2021 adalah kondisi keuangan negara yang memang tengah mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Pemerintah tentu memahami kebutuhan para ASN, sebagaimana kebutuhan masyarakat pada umumnya, apalagi mendekati Lebaran. Tapi untuk saat ini, kata Panutan, itulah yang dapat diberikan oleh pemerintah setelah mempertimbangkan berbagai hal. Panutan juga menyampaikan, pemerintah melihat petisi online THR ASN 2021 secara proporsional.

“Tapi kalau ada yang tidak puas atau kecewa, kita bisa mengerti. Tapi kalau tuntutannya adalah THR seperti tahun 2019 (sebelum Covid-19), itu kurang bijak dan kurang realistis,” ujar Panutan.

Baca selengkapnya: KSP: Jokowi dan Sri Mulyani Satu Suara soal THR PNS 2021

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement